Tuntutan pada proses pengadaan sebagaimana dimaklumi pada akhirnya harus dapat menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan sesuai tujuan. Tujuan pengadaan dapat berarti memperoleh barang dengan harga yang paling baik (murah atau sepadan), sesuai kebutuhan baik dari aspek tepat teknis, tepat mutu maupun tepat waktu.
Namun demikian, memperoleh kesemuanya tidak selalu mungkin. Untuk tujuan yang terakhir (tepat waktu), khususnya pada kegiatan pengadaan sebagai suatu rangkaian rantai suplai, seringkali tuntutan terhadap ketepatan waktu menjadi dominan, sehingga harga bukan menjadi pertimbangan utama.
Selama ini, pada sebagian besar pengadaan pemerintah, indikator kinerja yang digunakan lebih banyak menggunakan aspek harga. Seolah-olah, bila pengadaan menghasilkan nilai kontrak yang paling rendah, panitia pengadaan sudah dianggap berhasil. Sebaliknya, bila harga yang diperoleh tinggi karena tuntutan persyaratannya sangat tinggi, maka dianggap merugikan negara. Alhasil, banyak dijumpai pekerjaan yang nilai kontraknya murah (harga paling rendah) namun penyerahan pekerjaannya atau barangnya tidak tepat waktu.
Di sini terlihat bahwa pada saat ketepatan waktu penyerahan barang menjadi sangat penting misalnya untuk pelayanan kesehatan di RS, maka resiko kegagalan penyerahan barang harus dipikirkan peluang kejadiannya dan penanggulangannya. Pada umumnya, pertimbangan harga dapat dinomor duakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar