Tantangan pertama adalah terbatasnya akesibilitas kepada informasi kebutuhan dan ketersediaan barang dan jasa di pasar. Pelaku usaha penyedia barang atau produsen barang tidak cukup mendapat informasi instansi yang memerlukan barang dan jasa. Sebaliknya, instansi sebagai konsumen tidak mendapat infomasi yang memadai mengenai ketersediaan barang dan jasa oleh pelaku usaha. Persoalan ini memerlukan strategi pengembangan satu sistem yang memungkinkan bertemunya dua sisi kepentingan tersebut. Bappenas telah mengarahkan penggunaan sistem pengadaan yang berbasis internet dan DETIKNAS telah memutuskan untuk hanya dibangunnya satu sistem pengadaan secara elektronik.
Belum berkembangkan infrastruktur komunikasi yang memungkinkan ketersediaan informasi supply-demand pada pasar pengadaan telah menciptakan pasar yang terfragmentasi berdasarkan wilayah-wilayah geografis bahkan cenderung terfragmentasi berdasarkan wilayah administrasi. Kondisi ini memerlukan strategi pengembangan yang mengarah kepada pemanfaatan semua infrastruktur yang sudah terbangun digunakan secara maksimal bersama-sema dengan sistem yang lain, termasuk digunakan secara bersama oleh berbagai instansi pusat dan daerah.
Pemanfaatan infrastruktur yang tidak tersekat-sekat berdasarkan wilayah administrasi, wilayah kewenangan maupun wilayah geografis akan menghasilkan tingkat efisiensi yang luar biasa. Pada gagasan ini, maka infrastruktur informasi dan komunikasi yang dibangun oleh misalnya Depkeu, dapat dimanfaatkan oleh semua instansi puast dan daerah. Demikian pula misalnya apabila di suatu wilayah yang sudah berkembang adalah infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah daerah, maka infrastruktur tersebut harus dimungkinkan dimanfaatkan oleh instansi pusat dan daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar